Dewan Rejang Lebong Minta RSUD Lunasi Tunggakan Insentif Nakes, Hidayatullah: Tidak Ada Alasan

Suasana RSUD Rejang Lebong. --Abdi/RB

Sebelumnya, Nakes RSUD Rejang Lebong, berinisial RU (29), mengeluhkan insentif jasa pelayanan yang belum diterima sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

Keterlambatan pembayaran ini menambah beban bagi para tenaga medis yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Kebakaran di Sumur Meleleh Kota Bengkulu, 9 Rumah Dilalap Api, Ini Dugaan Sementara Asal Api

BACA JUGA:Usai Dirazia, Pemilik Warung Tuak Jalan Citandui 'Curhat': Terancam Bangkrut

RU mengungkapkan, dirinya dan rekan-rekannya di RSUD Rejang Lebong merasa resah karena belum ada kejelasan mengenai pencairan insentif tersebut. Menurutnya, insentif jasa pelayanan merupakan hak tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan tepat waktu.

"Kami sudah bekerja maksimal, tetapi hak kami belum juga diberikan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan," ujar RU.

RU menambahkan keterlambatan ini berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan. Banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa tenaga kesehatan lainnya.

"Kami berharap pihak manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah segera memberikan kejelasan terkait pencairan insentif," pinta RU.

BACA JUGA:Menilik 3 Hewan Semi Akuatik yang Kuat Menyelam di Air

BACA JUGA:Usai Lebaran, Harga Cabai Merah Turun Terus, Banjir Pasokan Luar Daerah

Para tenaga kesehatan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian utama, mengingat peran mereka yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kita sangat berharap ini dapat dibayarkan segera mungkin," tegas RU. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan