Dewan Rejang Lebong Minta RSUD Lunasi Tunggakan Insentif Nakes, Hidayatullah: Tidak Ada Alasan

Suasana RSUD Rejang Lebong. --Abdi/RB
KORANRB.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong harus segera melunasi tunggakan insentif pelayanan tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan untuk periode Desember 2024 dan Januari 2025 paling lama bulan ini.
Penegasan ini disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah setelah banyak keluhan dari tenaga kesehatan terkait insentif yang belum juga cair hingga memasuki bulan keempat tahun 2025.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini berdampak pada semangat dan kinerja tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. “Kami minta bulan April ini harus ada pelunasan. Tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini soal hak tenaga kesehatan yang sudah bekerja keras,” ujarnya.
Komisi I juga menekankan kepada pihak RSUD agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan hak-hak pegawai. Mereka juga meminta Dinas Kesehatan dan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Rejang Lebong untuk turut mengawal pencairan dana insentif tersebut.
BACA JUGA:Usai Minta Keterangan OPD, Polres Seluma Pastikan Panggil Terduga Honorer Siluman
BACA JUGA:Bupati Arie Kebut Infrastruktur, 13 Titik Jalan dan Irigasi Ini Diajukan ke Gubernur Helmi
"Jangan sampai alasan yang berlarut-larut, membuat kinerja pelayanan kesehatan menurun," ungkap Hidayatullah.
Sebelumnya, Plt. Dirut RSUD Rejang Lebong, Nova Priska Elianti M.Kes belum adanya formula yang tepat, membuat pembayaran insentif jasa pelayanan Nakes RSUD Rejang Lebong masih terkendala.
"Karena untuk mengeluarkan insentif jasa pelayanan dibutuhkan formula, saat ini formulanya belum pas," sampai Nova.
Kendati demikian, Nova mengatakan seceparnya, formula yang menjadi kendala tersebut akan segera dirumuskan. Sehingga, insentif dapat diberikan kepada Nakes RSUD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Menilik 4 Ciri-Ciri Anak Ular Kobra
BACA JUGA:Bisa Berburu Bersama Hewan Laut Lain! Berikut 5 Fakta Unik Erabu Kuning
"Iya secepatnya, formula itu akan segera dibahas," beber Nova.
Lebih lanjut, Nova mengatakan, adapun jumlah penerima insentif tersebut. untuk per Desember 2024 sebanyak 600 Nakes dan per Januari 2025 sebanyak 400 Nakes. "Namun, kita upayakan ini secepat nungkin dapat kita tuntaskan," sampai Nova.