Dishub Mukomuko Gagal Miliki Kantor Baru, Ini Penyebabnya.

RUSAK: Bangunan diterminal Koto Jaya yang perlu diperbaiki sebelum ditempati--Firmansyah

KORANRB.ID - Rencana untuk menempati gedung yang ada diterminal Koto Jaya Kota Mukomuko. Gagal dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko tahun ini, pasalnya anggaran untuk rehab gedung yang akan dijadikan kantor di terminal Koto Jaya tidak tersedia.

Dengan terpaksa Dishub kembali menumpang berkantor di ruangan bagian bawah gedung Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

"Tampaknya kami masih harus bertahan di ruang lantai dasar BKD untuk dijadikan kantor memberikan pelayanaan. Sebab anggaran untuk rehab rencana kantor baru kami tidak tersedia,"kata Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST.

BACA JUGA:Harga Kopi di Rejang Lebong Turun: Ini Daftar Harganya

Sirat mengatakan, sebelumnya sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar di APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025. Dimana anggaran itu akan dipakai untuk kegiatan rehap gedung untuk kantor. Sehingga tidak menumpang lagi dan diharapkan suasana kerja semakin kondusif.

"Kalau kita berkantor di terminal koto jaya tepatnya dibangunan uji KIR. Tentu pelayanaan kami akan terpusat disatu titik, apabila nanti uji KIR tersebut mulai dioperasikan,"sampainya.

Disampaikan Sirat, untuk bangunan gedung yang ada di terminal Koto Jaya memang perlu dilakukan rehab agar bisa ditempati. Sebab gedung yang cukup besar dan parkiran yang luas tersebut sudah sangat lama tidak ditempati jadi banyak yang perlu diperbaiki.

"Memang harus direhab, mulai dari atap, plafon, lantai, dan masih banyak lagi bagian dari gedung itu yang perlu diperbaiki dulu,"ujarnya.

BACA JUGA:Pamit Jalan Bersama Teman Pria, Remaja Putri Asal Curup Hilang, Ini Ciri-cirinya

Maka dari itu, disampaikan Sirat, Dishub Mukomuko akan kembali mengajukan anggaran rehab tersebut di APBD Perubahan mendatang. Jika tidak juga bisa diakomodir dengan terpaksa akan kembali di usulkan di APBD 2026.

"Kalau ada gedung yang lain dengan kondisi bangunan layak ditempati, mungkin kami akan mengajukan surat pinjam pakai gedung itu untuk kantor kami sementara saat ini. Tapi sampai sekarang, memang tidak ada bangunan lain yang lebih memadai dari kantor sementara yang kami tempati saat ini,"tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan