Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Bengkulu Kerahkan Satpol PP Cek Absensi ASN

BARIS: Terlihat ASN Pemprov Bengkulu saat mengikuti apel pagi beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BACA JUGA:Bawaslu Kawal Lipat dan Sortir Surat Suara PSU Bengkulu Selatan

“Kami ingin memastikan kedisiplinan ASN di Pemprov Bengkulu, sehingga Sidak pada hari pertama kerja sangat penting,” ujar Helmi.

Hal tersebut juga dilakukan agar tidak ada ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menambah masa libur. 

Sebab batas waktu masa libur ASN Pemprov Bengkulu telah ditentukan sesuai dengan jadwal yang berlaku yakni kembali bekerja pada tanggal 8 Maret 2025 mendatang.

Selain itu Pemrov Bengkulu telah memberikan masa libur yang cukup panjang kepada ASN, bahkan dengan toleransi untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) sejak 26 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:Laporan Nihil di Posko Pengaduan THR, Disnakertrans Nilai Perusahaan yang Ada Seluma Patuhi Aturan

“Jika ada ASN yang menambah libur dan tidak masuk kerja pada hari pertama bekerja, akan dikenakan sanksi pemotongan TPP,” tegas Helmi.

Sanksi yang diberikan bagi ASN yang melanggar tersebut bukanlah sekadar ancaman belaka. 

Sebab saat ini Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan sedang berupaya menerapkan pola kerja yang berbeda untuk meningkatkan kedisiplinan.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, membeberkan masa libur bagi para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu dimulai sejak cuti bersama Hari Raya Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025 lalu. 

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Volume Kendaraan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Meningkat

“Libur lebaran bagi ASN kali ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025,” beber Gunawan.

Selanjutnya, cuti bersama Idul Fitri berlangsung dari 2-4 April 2025, dan dilanjutkan dengan cuti bersama hingga Senin, 7 April 2025 dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.

“ASN diharapkan dapat kembali bekerja tepat waktu pada 8 April, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan,” tutup Gunawan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan