Bupati Rachmat Serahkan LKPJ Tahun 2024: Berharap DPRD Beri Rekomendasi

SERAHKAN: Bupati didampingi Pj Sekda menyerahkan LKPJ ke Ketua DPRD yang didampingi Waka I dan Waka II DPRD Bengkulu Tengah.--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Bengkulu Tengah, Rabu 26 Maret 2025 menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024.
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, dalam LKPJ yang diserahkan ke DPRD terkait penggunaan anggaran oleh Pemkab Bengkulu Tengah selama tahun 2024. Termasuk juga pencapaian-pencapaian program di tahun 2024.
Dari LKPJ yang disampaikan ini, ia berharap DPRD Bengkulu Tengah dapat memberikan rekomendasi yang akan menjadi acuan Pemkab Bengkulu Tengah dalam menjalankan program-program ke depannya.
“Kita berharap dari LKPJ yang sudah kita berikan ini bisa ditindaklanjuti oleh DPRD Bengkulu Tengah. Kemudian DPRD Bengkulu Tengah akan memberikan rekomendasi kepada kita,” sampai Rachmat.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong: Kejari Diminta Kembali dalami Keterlibatan Pihak Lain
BACA JUGA:Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Lebong Nol, Tak Dianggarkan di APBD 2025
Sementara Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menegaskan, paling lambat pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bengkulu Tengah selama 30 hari.
Rekomendasi inilah nantinya yang akan menjadi acuan ataupun tolak ukur bagi Pemkab Bengkulu Tengah dalam menjalankan program kedepannya.
Sebab rekomendasi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan anggaran, termasuk juga pelayanan terhadap masyarakat, baik itu pelayanan publik maupun pelayanan kesehatan.
“Untuk menindaklanjuti LKPJ Bupati ini, kita (DPRD Bengkulu Tengah, red) akan membentuk panitia khusus (Pansus, red). Pansus inilah nantinya yang akan memberikan penilaian ataupun rekomendasi dari LKPJ Bupati Bengkulu Tengah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Huda Khawatir Wings Air Tak Bertahan Lama: Harga Tiket Mahal
BACA JUGA:Kamis, Layanan Perbankan Terakhir Sebelum Libur Lebaran, Aktif Kembali 8 April 2025
Fepi menegaskan, DPRD Bengkulu Tengah akan memberikan penilaian sesuai kinerja yang telah dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kalau memang dalam catatan dan rekomendasi dari DPRD ada yang tidak baik kinerja, pihaknya meminta Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala OPD tersebut.
“Tentu kita akan memberikan penilaian sesuai kinerja masing-masing OPD. Kalau tidak baik, akan kita sampaikan tidak baik. Kalau baik, akan kita sampaikan baik. Yang pasti apabila ada kepala OPD yang kinerjanya tidak baik, kami berharap Bupati bisa melakukan evaluasi,” pungkasnya