Pengangkatan Ditunda, Nasib Peserta Terombang-ambing, Pemprov Bengkulu Tunggu Juknis Lanjutan

Peserta tes CASN saat mengikuti seleksi sistem CAT beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fokus Wujudkan Program 100 Hari Kerja Helmi-Mian
“Kita masih menunggu seperti apa Juknis lanjutan setelah dikeluarkannya SE (Surat Edaran,red) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 7 Maret 2025 kemarin,” ujarnya.
Sri menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya mengikuti saja petunjuk dari SE Kemenpan RB tersebut.
Untuk pengangkatan CPNS terhitung sejak 1 Oktober 2025 sementara untuk pengakatan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PPPK sejak 1 Maret 2026 mendatang.
“Sudah jelas di SE Kemenpan RB, penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK harus dilakukan, kita tunggu bagaimana Juknis penundaan ini,” pungkasnya.