Gubernur Helmi Hasan Pastikan Perpanjangan Kontrak Tenaga Non-ASN, Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE--RENO/RB
“Dari SE Kemenpan RB itukan sudah jelas, klasifikasi tenaga non-ASN yang dapat diberikan rekomendasi perpanjangan kontrak kerja,” ujarnya.
Saat ini BKD Provinsi Bengkulu mencatat 1.429 tenaga non-ASN dilingkungan Provinsi Bengkulu yang tengah melanjutkan ketahapan seleksi kompetensi (Selkom) PPPK tahap 2.
Sementara untuk formasi yang tersedia pada seleksi PPPK tahap II tersebut hanya 175 orang saja yang terdiri dari 2 formasi, yakni formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga guru.
“Untuk yang tidak dapat memenuhi formasi di seleksi PPPK tahap II inilah yang nantinya tetap diperkerjakan,” terang Sri.