2 Mantan Gubernur Bersatu Menangkan Suryatati-Ii di Pilkada Ulang Bengkulu Selatan

Suryatati-Ii Sumirat mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan di KPU Bengkulu Selatan Senin, 10 Maret 2025.--RIO/RB
“Pencoblosannya akan dilakukan 19 April 2025 nanti, logistiknya ditambah dan mengunakan logistik yang kemarin juga,” terangnya.
Kemudian untuk Badan Ad Hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bakal dilakukan evaluasi dan juga tetap meperhitungkan orang-orang yang lama.
“Nanti akan dilakukan evaluasi terhadap PPK, PPS dan KPPS yang pada pelaksanaan Pilkada Serentak di 27 November 2024 kemarin,” terangnya.
Ia juga menerangkan seluruh prosesi tahapan PSU tersebut bakal sama seperti Pilkada sebelumbya dari tahap pencalonan, masa kampanye, masa tenang, dan lainnya hingga pemungutan suara yang dilakukan pada 19 April 2025 mendatang.