Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum, Bupati Seluma Sambangi Kajati Bengkulu

SAMBANGi: Bupati Seluma, Teddy Rahman saat menyambangi Kajati Bengkulu, Senin, 10 Maret 2025. IST/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Seluma di bawah kepemimpinan Bupati Teddy Rahman, SE, MM terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pada Senin, 10 Maret 2025 bersama Kepaka Kejari (Kajari) Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH, MH menyambangi Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH.
Bupati Seluma menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan aturan.
“Semoga pertemuan ini semakin mempererat sinergi dalam menjaga dan menegakkan hukum di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Manfaatkan Momen Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, DPRD Seluma Dalami Honorer Siluman
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Akan Bayar Gaji Tenaga Honorer
Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan setiap kebijakan yang dijalankan sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan tidak hanya sebatas aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam hal pencegahan, edukasi, serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan program strategis daerah.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, seluruh aparatur pemerintahan di Seluma semakin memahami dan menaati aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Bupati dan Wabup Kunjungi Polres dan Kejari Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Dinas Dikbud Minta Guru Segera Ajukan Berkas Pencairan TPG
Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan percepatan pembangunan di daerah,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan kejaksaan dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyimpangan hukum.