Ramadan, Satpol PP Mukomuko Awasi 14 Panti Pijat Jalinbar Sumatera

APEL: Giat rutin Satpol PP Kabupaten Mukomuko sebelum melakukan tugas patroli--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Juga melakukan pembatasan aktivitas atau jam operasional tempat usaha karaoke selama Ramadan.
Sedangkan warung dan rumah makan diizinkan buka atau berjualan pada siang hari tetapi tidak secara vulgar, guna menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan ini.
"Mudah-mudahan saja selama puasa ramadan tahun ini, tidak ada gangguan kamtibmas. Sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang,'' pungkasnya.