Perambahan Hutan Mukomuko, Jangan Hanya Usut Perambah Skala Kecil

Perambahan hutan di Mukomuko semakin parah. --firmansyah/rb

Sebab pembrantasan tindak pidana atau kejahatan kehutanan merupakan bagian bentuk patriotisme seorang Aparat Penegak Hukum (APH) kepada bangsa dan tanah air.

“Kalau memang APH sudah turun melakukan pengecekan kebun-kebun sawit yang berada di kawasan hutan di Mukomuko untuk mengetahui pemiliknya. Tentu masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka,” kata Muslim. 

BACA JUGA:Kemenag Imbau Masyarakat Seluma Utamakan Bayar Zakat Fitrah dengan Beras

BACA JUGA:Kasus ISPA Meroket di Awal 2025, Warga Seluma Diminta Waspada

Sebab dikatakan Muslim, kerusakan hutan negara yang dilakukan dengan terang-terangan, dan disulap menjadi kebun sawit di Mukomuko.

Sudah lama dinantikan dan diamati masyarakat agar APH bisa membuat para pelanggar hukum di Mukomuko ini. Tidak merasa nyaman melakukan pelanggaran hukum tersebut.

“Yang pastinya masyarakat mengamati jalannya pengungkapan kasus ini. Tidak hanya itu, ini berkaitan kepercayaan publik, dan kami sangat yakin APH sangat mampu menyeret pelaku-pelaku kejahatan kehutanan di Mukomuko ini ke dapan hukum,” sampainya.

Muslim juga menyampaikan, bawasanya aktor-aktor besar pemodal perkebunan sawit ilegal dikawasan hutan negara di Mukomuko Ini.

BACA JUGA:Petani Selagan Raya Kembali Keluhkan Pasokan Air Irigasi

BACA JUGA:Update Terbaru Calon Jemaah Haji di Mukomuko, Daftar Haji 2025 Berangkat 2052

Sudah dapat dikatagorikan mafia, atau musuh besar negara. Sebab tidak mungkin aktor besar ini bisa merubah fungsi kawasan hutan secara terang-terangan.

Dengan tidak melibatkan banyak pihak tanpa tersentuh instansi oleh yang menaungi hingga APH dalam waktu yang cukup lama, tentu sangat kokoh jaringan tersebut.

“Kenapa kita bilang kejahatan kehutanan di Mukomuko ini adalah perkara besar atau kejahatan tingkat tinggi yang tidak boleh ditoleransi. Sebab dampak yang dirasa tidak hanya pada masyarakat sekitar melainkan seluruh makhluk hidup. Dalam jangka waktu yang sangat panjang,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko Aprin Sialoho S.HuT mengatakan, meskipun sudah lebih dari satu kali mendampingi pihak kepolisian untuk melihat kebun sawit yang didalam kawasan hutan.

BACA JUGA:Menu MBG Siswa di Mukomuko saat Ramadan Tuai Kritik, Kepala SPPG: Penyesuaian, Makanan yang Dibagikan Tahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan