Awas! Uang Bansos di Rekening Bisa Ditarik Kembali Kemensos

AWAS DITARIK KEMENSOS: Uang Bansos di Rekening Bisa Ditarik Kembali Kemensos. FOTO: Agus Sudrajad. DOK/RB--
KORANRB.ID – Peringatan bagi 39.012 Keluarga Penerima Manfaat atau penerima bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Bengkulu Utara.
Sebanyak 39.012 keluarga penerima manfaat tersebut adalah mereka yang menerima bantuan sosial melalui transfer rekening Himpunan Bank Negara (Himbara).
Pasalnya dana yang tertinggal di rekening atau tidak ditarik bisa ditarik kembali oleh Kementerian Sosial sebagai penyalur dana bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM, MM menerangkan jika penerima bantuan sosial harus segera menarik dana bansos yang sudah disalurkan ke rekening tersebut.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Arie Temui Calon Investor Pelabuhan, Peluang Dipastikan di Atas Rp1 Triliun
BACA JUGA:Guru Non-ASN Akan Dirumahkan, Bengkulu Utara Bakal Kekurangan Guru
Kementerian Sosial memberikan batas waktu penarikan dana bansos yang sudah ada di rekening penerima tersebut paling lambat satu bulan setelah penyaluran atau paling lambat 20 Maret 2025 ini.
“Jika sampai 20 Maret 2025 dana tersebut masih ada di rekening dan belum ditarik, maka akan langsung ditarik kembali oleh Kemensos,” katanya.
Sampai saat ini Dinas Sosial Bengkulu Utara mendata masih ada ratusan penerima bantuan sosial yang belum menarik atau mencairkan dana tersebut.
Sedangkan, jika tidak ditarik dalam waktu satu bulan, maka Kementeiran Sosial beranggapan jika terjadi kesalahan data rekening sehingga dilakukan penarikan ulang dana dan akan dilakukan verifikasi kembali.
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Seluma Urus Adminduk, Cukup Temui Perangkat Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Kemenag Imbau Masyarakat Seluma Utamakan Bayar Zakat Fitrah dengan Beras
“Saat ini kita mendata masih ada ratusan penerima yang belum menarik dana bansos di rekening masing-masing dan kita minta untuk segera melakukan penarikan,” pungkas Agus.
Sekadar mengetahui, dari total 39.012 Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial tersebut.