DPRD Seluma Bentuk Panja Optimalisasi PAD: 5 Fraksi Setuju, Lainnya Menyusul

Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma telah memulai tahap awal pembentukan Panitia Kerja (Panja) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH, mengatakan, sudah ada 5 dari 8 jumlah fraksi yang mengajukan pembentukan Panja tersebut.
“Saat ini sudah ada lima fraksi yang menyetujui pembentukan Panja, yaitu Fraksi PAN, Gerindra, NasDem, Golkar, dan PDI Perjuangan. Bahkan kemungkinan fraksi lainnya juga akan segera menyusul,” ungkap Sugeng.
Lanjut Sugeng, masing-masing fraksi dan komisi di DPRD Seluma telah diminta untuk menunjuk satu perwakilan dalam Panja, sehingga total anggota yang akan bekerja dalam tim sejumlah 11 orang.
Rencananya, pengumuman resmi tim Panja Optimalisasi PAD akan dilakukan saat rapat paripurna DPRD Seluma yang bertepatan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) eksekutif tahun 2024.
BACA JUGA: Distan Kaur Beri Kesempatan Beasiswa Pendidikan Pertanian: Anak Petani-Penyuluh Pertanian
BACA JUGA:KN Rp9 Miliar Dugaan Tipikor Tukin Prajurit Berpotensi Bertambah
“Panja ini akan bekerja untuk mengoptimalkan PAD, karena dari tahun ke tahun pendapatan daerah kita masih stagnan. Padahal, jumlah perusahaan yang beroperasi di Seluma terus bertambah. Inilah yang menjadi fokus kerja Panja, yaitu mencari peluang peningkatan PAD,” tambah Sugeng.
Sugeng juga menjelaskan bahwa jika dalam prosesnya diperlukan peraturan daerah (Perda) baru guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perusahaan, maka Panja akan merekomendasikan regulasi tersebut kepada eksekutif (Pemkab Seluma) maupun legislative (DPRD Seluma).
Selain itu, Sugeng menegaskan bahwa Panja ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena anggotanya tidak menerima insentif.
Berbeda dengan Panitia Khusus (Pansus), yang biasanya mendapatkan insentif dan hasil kerjanya dibawa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), Panja hanya akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Panja ini bersifat murni untuk kepentingan daerah dan tidak membebani anggaran. Outputnya berupa rekomendasi strategis untuk meningkatkan PAD,” tutupnya.
Ditambahkan Waka II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos, tugas panja akan dimulai dengan melakukan pemanggilan pihak eksekutif dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma.
Panja akan menggali informasi mengenai sumber atau sektor PAD yang ada saat ini, kemudian akan didalami apa problem sehingga PAD cukup minim.