Dapat Hibah Rangka Jembatan, Tapi Belum Bisa Diambil dan Dipasang, Ini Kendala yang Dialami Pemkab Mukomuko

TINJAU: Tim dari pemerintah pusat dan Pemkab Mukomuko saat melakukan pemantauan rencana pemasangan kerangka jembatan Desa Selandak tahun lalu.--Dinas PUPR MM

BACA JUGA:Intip Satgas TMMD Kodim 0407/Kota Bengkulu, Riko Bercita-cita jadi Tentara

Hanya saja, anggaran yang disiapkan di APBD 2025 itu, terkena kendala instruksi dari pemerintah pusat soal efesiensi anggaran. 

"Kendati demikian, kami akan selalu berusaha agar anggaran sebesar Rp4,5 miliar itu tidak terkena pemangkasan.

Sebab jembatan itu masuk skala prioritas pembangunan daerah dan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Itu sebabnya, dalam waktu dekat ini kami akan  membuat telaah staf kepada Bupati agar anggaran untuk membangun jembatan Lubuk Silandak tidak dipangkas," katanya. 

BACA JUGA:Bupati Arie Pimpin Jumat Bersih di Tanjung Agung Palik

Selain itu, Apriansyah juga menyampaikan, untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Lubuk Silandak itu butuh waktu cukup lama, yaitu sekitar delapan bulanan. 

Agar jembatan tersebut dapat rampung dalam tahun ini, maka seluruh dokumen lelang harus segera dimasukkan ke unit pengadaan barang dan jasa (UPBJ) Mukomuko. 

"Keinginan kami di bulan April sudah ada action. Seluruh rangka jembatan dari Jawa bisa kita bawa ke Mukomuko.

Lalu persiapan pemasangan rangka di atas pondasi yang sudah dibangun pada tahun 2017 silam.

Target kami di bulan November 2025, jembatan tersebut sudah selesai dikerjakan.

Namun tentu balik-balik lagi anggaran harus ada dulu," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan