Penilaian Dampak SUTT Tuntas, KHI Minta Dinas ESDM Ambil Keputusan

NILAI: Tim ahli saat menilai lokasi keberadaan tower SUTT di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. --ist/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Penilaian dampak dari tower bertegangan tinggi dari Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang milik PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma dilakukan mulai Rabu siang 5 Maret 2025 lalu.

Informasinya saat ini penilaian mengenai daya setrum dan gelombang magnet dari tower SUTT yang dilakukan oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu sudah rampung. 

Maka dari itu, pada pekan depan Kanopi Hijau Indonesia (KHI) akan mendatangi Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, untuk mendesak ESDM segera mengambil keputusan.

Disampaikan Ketua Yayasan KHI, Ali Akbar, saat ini KHI baru saja merampungkan laporan kegiatan mengenai semua progress kegiatan yang berkaitan dengan tower SUTT.

BACA JUGA:Ditemukan oleh Hewan! Berikut 5 Penemuan Benda Peradaban Masa Lalu

Laporan inilah yang akan dibawa ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.

"Saat ini laporan kegiatannya sudah kita rampungkan, pekan depan akan kita bawa ke Dinas ESDM sebagai pertimbangan untuk segera diambil keputusan," tegas Ali Akbar.

Dalam proses penilaian oleh tim ahli pada Rabu lalu, KHI tidak hanya meminta dilakukan pengukuran gelombang magnet dan listrik, namun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu untuk memastikan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari tower SUTT tersebut.

DLHK diminta untuk menilai sejauh mana kepatuhan PT. TLB terhadap kepatuhan Amdal.

BACA JUGA:Tinjau Rumah Terbawa Arus Sungai, Wabup Akan Siapkan Bantuan

Nantinya semua hasil penilaian yang dilakukan akan dibahas bersama, sehingga nantinya dapat ditarik benang merah dalam permasalahan kasus ini. 

Jika memang dugaan terbukti, artinya PT. TLB harus bertanggung jawab mengenai dampak yang dirasakan warga, mulai dari traumatis hingga kerusakan elektronik.

"Untuk mengambil keputusan tidak hanya mengacu pada pengukuran gelombang magnet dan listrik, namun juga ada beberapa faktor lainnya termasuk Amdal dan fenomena petir yang bisa memicu besarnya tegangan.

Hal itulah yang nantinya akan kita bahas saat bertemu dengan Dinas ESDM nantinya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan