Dewan Bengkulu Utara Dukung Ketegasan Pemkab Sanksi Penunggak Pajak

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah yang meminta adanya evaluasi pada pejabat daerah --shandy/rb
Termasuk juga memberikan sanksi tegas pada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun sengaja mengurangi jumlah beban pajak yang harus dibayarkan.
Sanksi tegas ini dinilainya harus diambil sehingga tidak ada lagi pengusaha atau wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak.
BACA JUGA:Kok Bisa? Berikut 4 Tempat di Dunia dengan Kadar Oksigen Paling Rendah
BACA JUGA:Menilik 4 Penemuan Besar yang Tak Sengaja Ditemukan
“Tindakan tegas atau sanksi harus benar-benar dilakukan, sehingga kejadian tunggakan pajak tersebut tidak terus terjadi dan dampaknya tidak kunjung ada peningkatan pendapatan daerah sektor pajak,” terangnya.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah saling bekerjasama dalam peningkatan pajak daerah, baik itu secara langsung dan tidak langsung.
Termasuk juga orgfanisasi perangkat daerah yang memiliki pekerjaan fisik yanga rtinya ada objek pajak penggunaan material bukan logam dan batuan yang harus dibayarkan oleh pihak ketiga. “Lintas organisasi perangkat daerah harus saling berkoordinasi, sehingga tidak ada objek pajak yang lolos,” terangnya.
Selain itu, salah satu target pajak yang tidak pernah memenuhi target adalah pajak bumi dan bangunan.
BACA JUGA:Punya Sumber Nektar Favorit! Berikut 4 Fakta Unik Burung Green breasted Mango
BACA JUGA:Luapan Sungai Ketahun, 11 Rumah di Perbatasan Lebong Terendam
Ia meminta bukan hanya Bapenda namun juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat dan Camat turun langsung sehingga target pajak bisa tercapai.
Untuk pajak bumi dan bangunan memang bukan langsung ditagih oleh Bapenda melainkan melibatkan kepala desa sebagai pemungut pajak.
Sehingga Camat, Dinas PMD dan Inspektorat dinilai bisa membantu untuk peningkatan pendapatan PBB tersebut.
“Tahun ini ditargetkan pajak daerah Rp 37 Miliar, jika semua objek pajak tertagih, kami yakin jumlahnya akan jauh lebih besar yang masuk ke kas daerah,” pungkas Hasdiansyah.