Reformasi Birokasi Fokus 100 Hari Kerja, Bupati: Tidak Ada Transaksional Untuk Menduduki Jabatan

Bupati dan Wakil Bupati Lebong, H. Azhari, SH., MH dan Bambang Agus Suprabudi--FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID - Reformasi birokrasi menjadi fokus utama, H. Azhari, SH., MH dan Bambang Agus Suprabudi, S.Sos., M.Si dalam 100 hari pertama bekerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong.

Bupati memastikan, akan menempatkan ASN sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing.

Sehingga, tidak ada lagi basic awal guru menjadi Camat, agar jabatan strategis harus benar-benar diisi dengan ASN yang berkompeten.

“100 hari kerja ini, kami akan fokus membenahi internal.

BACA JUGA:Hujan Intensitas Tinggi Kerap Guyur Bengkulu Tengah, Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Dirikan 2 Posko

Pola pikir ASN harus diubah dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Azhari.

Azhari memastikan, untuk menduduki jabatan strategis seperti jabatan eselon II dan eslon III harus benar diisi dengan ASN yang berkompeten dan memiliki kemampuan.

Sehingga, dipastikan tidak ada namanya transaksional untun menduduki jabatan tertentu.

“Kami ingin memastikan tidak ada transaksi jabatan di Pemkab Lebong.

BACA JUGA:Bagi Sekolah Terlanjur Pungut Uang Perpisahan Atau Study Tour, Simak Warning Wabup Kepahiang Ini

Jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan tertentu," tegasnya.

Reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan dijalankan setransparan mungkin.

Sehingga tidak ada yang ditutupi dalam menjalankan amah masyarakat Lebong.

Dipastikan, ASN yang berprestasi akan mendapatkan promosi jabatan sebagai bentuk apresiasi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan