Soal Pasar Takjil, Ini Kebijakan Pemkab Kepahiang

PASAR: Pasar Kepahiang. Pemkab serahkan pengelolaan Pasar Takjil secara mandiri kepada pedagang--Heru Pramana Putra

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Pasar takjil selama Ramadan di Kabupaten Kepahiang dikelola mandiri oleh pedagang.

Ini setelah Pemkab Kepahiang berikan kebijakan, menyerahkan sepenuhnya pengelolaan pasar takjil kepada pedagang untuk mendirikan lapak.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepahiang Herman Zamhari menerangkan, Pemkab tahun ini tidak mengkoordinir pendirian lapak pedagang takjil pada bulan puasa. 

Sehingga, setiap warga yang ingin berjualan jajanan berbuka puasa atau takjil dipersilahkan mendirikan lapak secara mandiri. 

BACA JUGA:Sesi Pembuktian Hampir Rampung, JPU dan PH Terdakwa Adu Keterangan Saksi Ahli

Di sini, Pemkab juga tak menetapkan lokasi tertentu sebagai titik pelaksanaan pasar takjil di Kabupaten Kepahiang.

"Kami telah mendapat masukan dari serikat pedagang, disepakati jika tidak ada pendirian lapak takjil untuk tahun ini. Silahkan berdagang sesuai keinginan masing-masing,'" jelas Herman.

Namun, lanjutnya meski tak diakomodir pedagang takjil diharapkan tetap menjaga ketertiban. 

Setidaknya mampu menjaga kelancaran lalu lintas, selama pedagang takjil menjalankan aktivitasnya.

"Harapan kita semua berjalan lancar, jalannya ibadah puasa tahun ini tak sampai merugikan siapa-siapa," demikian Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan