Satpol PP Tertibkan Ternak Liar Ganggu Kawasan Pemerintahan

LIAR: Ternak milik warga Bengkulu Selatan bebas berkeliaran di Padang Panjang.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kehadiran ternak liar di kawasan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan di Padang Panjang mengganggu aktivitas perkantoran. Bagaimana tidak, ternak liar tersebut dengan bebas masuk keluar halaman perkantoran.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos merespon soal ternak liar di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang hewan ternak telah disosialisasikan ke seluruh kecamatan. Namun fakta di lapangan, ia masih banyak menerima laporan soal hewan ternak sapi, kerbau dan kambing berkeliaran dengan bebas di kawasan rumah warga bahkan perkantoran.
“Memang masih ada laporan warga soal ternak liar ini mengganggu aktivitas warga dan ini kami tanggapi,” kata Erwin.
BACA JUGA:Seluruh Tambak Udang di Pengubaiyan dan Cukoh Bakal Diperiksa
BACA JUGA:Jumlah ODGJ di Bengkulu Selatan Meningkat, Ini Penyebabnya yang Paling Memprihatinkan
Sebagai bentuk tanggapan terhadap laporan warga ini, Erwin berkomitmen untuk kembali menertibkan hewan ternak liar di Kabupaten Bengkulu Selatan. Tidak terkecuali di kawasan pemerintahan Bengkulu Selatan di Padang Panjang.
Satpol PP Bengkulu Selatan tidak pandang bulu untuk menertibkan ternak liar tersebut. Sebab pemerintah telah berulang kali melakukan imbauan kepada seluruh pemilik ternak di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Kami akan tertibkan lagi jangan sampai warga terganggu dengan ternak liar ini,” ujar Erwin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Try Syaputra Fikri SE kembali memberikan tanggapan terhadap kinerja OPD Bengkulu Selatan. Soal hewan ternak, ia menilai pemerintahan Gusnan Mulyadi dan Rifai belum mampu menertibkan ternak liar tersebut.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Gusnan-Rifai, Infrastruktur Masih Banyak Rusak
BACA JUGA:Setubuhi Anak Bawah Umur, Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Saat ini masih banyak ternak liar di seluruh kecamatan. Meskipun ada beberapa lokasi seperti Bunga Mas dan Seginim telah bebas ternak liar. Namun fakta di lapangan lebih banyak kawasan belum bebas ternak liar dan mengganggu aktivitas warga .
“Sebenarnya ini soal ketegasan dari pemerintah saja, tapi kalau pemerintahnya masih punya kepentingan dengan warga jadi tidak bisa tegas,” ujar Fikri.