Peserta PPPK Tahap II Diminta Tentukan Lokasi Seleksi Kompetensi

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheni Rizkiansyah.-foto: abdi/koranrb.id-
BACA JUGA:Rawan Longsor di Tebing Kelurahan Gunung Mesir, Anggota Babinsa Manna Ingatkan Ini
"Kita berharap ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pegawai yang berkualitas," harap Dheni.
Sebelumnya, Dheni mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN Kanreg VII Palembang untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
"Kami sudah mengajukan berkas yang diperlukan dan memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami optimis bahwa tidak akan ada kendala yang menyebabkan keterlambatan signifikan," ujar Dheni.
Proses penerbitan NI PPPK menjadi tahapan penting setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi.
Tanpa NI, mereka belum bisa menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas sebagai pegawai pemerintah. Oleh karena itu, BKPSDM berupaya agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan sesuai jadwal.
Tahun ini, Kabupaten Rejang Lebong menerima ratusan formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Setelah pengumuman hasil seleksi, BKPSDM langsung mengusulkan penerbitan NI untuk para peserta yang dinyatakan lulus.
"Jika tidak ada kendala teknis, mereka diharapkan bisa mulai bekerja dalam beberapa bulan ke depan," jelas Dheni.
Diketahui, jumlah peserta PPPK tahap I yang diusulkan untuk memperoleh NI, yakni 825 orang. Jumlah itu didapati, setelah 2 orang pejabat desa resmi mengundurkan diri pada laman website resmi beberapa waktu lalu.