PMD Belum Beberkan Jumlah Pejabat Desa Lolos PPPK yang Mengundurkan Diri

TES: Peserta PPPK Tahap I sebelum mengikuti Selkom, tahun lalu. ABDI/RB--
Adapun jumlah rincian pejabat desa yang lulus PPPK tahap I, yakni 32 BPD orang, Perangkat Desa 30 orang serta Kades sebanyak 2 orang.
"Itu untuk pejabat desa itu, yang memantau PMD," terang Dheni.
Sementara itu, diketahui bertambahnya jumlah formasi untuk PPPK tahap II tergantung keputusan dari pejabat desa yang memutuskan.
BACA JUGA:Tidak Ada Tebang Pilih, Tambak Udang Melanggar Pasti Ditindak
BACA JUGA:Jika Dokumen Selesai, Anggota DPRD Dipanggil, Penyidik Minta Saksi Kooperatif
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menyebutkan apabila 64 pejabat desa yang lolos PPPK Tahap I mengundurkan diri, maka formasi jabatan untuk PPPK tahap II otomatis bertambah.
"Kalau itu sudah clear, masuk ke tahap II buka peluang ditahap II (Apabila pejabat desa mengundurkan diri, red)," sampai Yusran.
Dengan demikian, apabila 64 pejabat desa tersebut memilih mengundurkan diri sebagai lulusan PPPK Tahap I.
Maka, otomatis formasi sebelumnya yang hanya tersisa 355 akan bertambah.
"Pasti bertambah, dan otomatis," beber Yusran.