Pelunasan Biaya Haji Calon Jemaah Haji Bengkulu Sudah Capai 76 Persen

TES: Terlihat sejumlah peserta tes PHD yang berlangsung di Asrama Haji beberapa waktu lalu.--IST/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, S.Ag, MH menyebutkan progres pelunasan biaya perjalanan ibadah haji oleh jemaah haji Bengkulu mencapai 76 persen.
Ia menuturkan jumlah tersebut terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah pelunasan jemaah haji di provinsi lainnya.
Dimana untuk kuota jemaah haji Provinsi Bengkulu 2025 ini sebanyak 1.636 orang.
“Hingga kemarin, jumlah pelunasan biaya haji tahap 1 Provinsi Bengkulu sudah 76 persen, angkanya cukup tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya,” kata Intihan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto PastikanTerapkan Ilmu Selama Retret di Bengkulu Tengah
Sementara waktu pelunasan tahap 1 jemaah haji 2025 tersebut masih menyisahkan waktu sebanyak 2 minggu, tepatnya pada 14 Maret 2025 mendatang.
Dengan total kurang dari 400 orang yang belum membayar pelunasan tahap 1 dengan rincian pembayaran sebesar Rp24 juta.
“Dengan waktu yang masih banyak tersisa itu, mudah-mudahan kita bisa maksimal mengejar target pelunasannya,” pungkasanya.
Ia membeberkan untuk jumlah yang sudah membayar sekira 1.300 orang, dan yang belum membayar setidaknya kurang dari 400 orang.
Termasuk juga dengan Pendamping Haji Daerah (PHD).
BACA JUGA:Bulan Ramadan Hiburan Malam Diawasi, Wabup Rifai Ingatkan Pengusaha
Ada beberapa faktor yang membuat sejumlah calon jemaah belum membayar, seperti masih ada yang tengah melakukan penginputan data di Sistem Informasi Kesehatan Haji (Siskohatkes) yang terkoneksi pada pembayaran di bank penerima setoran.
“Kita juga masih menunggu seperti PHD belum melakukan pelunasan, PHD itukan juga termasuk dalam komponen jemaah reguler,” terang Intihan.
Ia menjelaskan untuk sumber biaya PHD tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan oleh Menteri Agama. Sementara untuk anggaran bagi 1 orang PHD tersebut sebesar Rp85 juta, dengan jumlah keseluruh sebanyak 15 orang PHD.