Ini Jam Kerja ASN Kepahiang Selama Ramadan, Kinerja Jangan Dikurangi

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono.-foto: heru/koranrb.id-

Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5  hari kerja : 

- Hari Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 15.00  WIB 

- Waktu Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30  WIB 

- Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.30  WIB 

- Waktu Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30  WIB 

Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja : 

- Hari Senin - Kamis dan Sabtu : Pukul 08.00 - 14.00  WIB 

- Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30 WIB

-. Hari Jumat : Pukul 08.00 - 14.00  WIB

- Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30  WIB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan