Ini Jam Kerja ASN Kepahiang Selama Ramadan, Kinerja Jangan Dikurangi
Editor: Sumarlin
|
Sabtu , 01 Mar 2025 - 06:49

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono.-foto: heru/koranrb.id-
Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja :
- Hari Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Waktu Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30 WIB
- Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.30 WIB
- Waktu Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30 WIB
Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 hari kerja :
- Hari Senin - Kamis dan Sabtu : Pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30 WIB
-. Hari Jumat : Pukul 08.00 - 14.00 WIB
- Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30 WIB