Mantan Kades Bantah Rugikan Negara Rp 127 Juta, PH: Dalam Pleidoi Kita Lampirkan Bukti-Bukti

TERDAKWA: Mantan Kades Hamzah, terdakwa dugaan kroupsi DD Cirebon Baru tahun 2017 usai mengikuti persidangan. FIKI/RB --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan