Kapolres Seluma Akan Pecat Anggotanya Jika Lakukan Pelanggaran Berat

POLRES: Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo didampingi Kasi Humas, AKP. Andi Winawan (kiri) dan Kabag SDM, AKP. Pedi Setiawan (kanan).-foto: izul/koranrb.id-

Ditegaskannya, dengan adanya PTDH ini, otomatis Brigpol RK dipastikan tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan