Evaluasi PPPK Tahap I, Indikasi Honorer Siluman dan Dugaan Peserta Terlibat Politik Praktis

Sekda Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abdin, SH., M.Si--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

“Bisa dibatalkan, kata siapa tidak. Kalau dia benar-benar tidak mengikuti aturan yang ada. Tetapi harus terbukti dulu, makanya ada beberapa panitia saya minta untuk mengecek kebenaran honorer tersebut,” tuturnya. 

Lanjut Sekda, dalam pelaksanaan seleksi PPPK harus sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai ada oknum yang mempermaikan seleksi PPPK di Kabupaten Lebong ini. 

“Karena menyangkut administrasi yang tidak lolos. Saya berdasarkan yang real, jangankan PPPK, PNS saja bisa dibatalkan,” ucapnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan