Mencari Sosok Visioner Penerus Perjuangan Gusnan, Golkar Inventarisir Tokoh Non Kader

Pilkada Bengkulu Selatan diulang sesuai putusan MK--anto/rb

BACA JUGA:Bangun Masjid Akbar Butuh Anggaran Rp50 Miliar, Pembangunan Dilakukan Bertahap

Namun apabila DPP Partai Nasdem menunjuk kader Partai Nasdem secara langsung, mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan ini memastikan hal itu merupakan keputusan DPP dan tidak bisa dibantah.

Termasuk apabila DPP menunjuk dirinya untuk maju atau menunjuk kader lain untuk maju maka harus siap.

“Ini memang kewenangan DPP yang memutuskan,” imbuhnya.

Sementaara itu Sekretaris DPD II Partai Golkar Bengkulu Selatan Dodi Martian mengatakan, bedasarkan amar putusan yang dibacakan MK Senin, 24 Februari 2025 maka Golkar siap menjalankan putusan tersebut yang diperintahkan partai pengusung atau gabungan untuk mencari pasangan pengganti Gusnan Mulyadi yang akan mengikuti PSU.

Untuk itu Dodi memastikan untuk saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan partai pengusung Golkar, Nasdem dan PKS. Termasuk menginventarisir tokoh di luar kader Golkar. 

 “Kalau dikatakan kita melakukan penjaringan tidak, kita akan menginventarisir tokoh tokoh Golkar, atau tokoh di luar Golkar yang memiliki potensi dan peluang untuk mempertahankan kemenangan yang kita raih di 27 November 2024,” kata Dodi.

Sedangkan untuk Wakil Bupati sebut Dodi tetap Ii Sumirat yang diberikan hak politik oleh MK untuk mengikuti PSU.

“Karena amar putusan begitu, tanpa mengganti (wakil),” imbuh Dodi.

Sementara itu Gusnan Mulyadi saat ini masih berada di Jakarta dan belum dapat memberikan keterangan secara resmi pasca putusan MK.

Hanya saja Gusnan telah menyampaikan tanggapan melalui media sosial pasca MK mendiskualifikasi dirinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Melalui video singkatnya di Facebook pribadinya, Gusnan menerima hasil dari putusan MK.

Ia menjelaskan bahwa yang didiskualifikasi MK pada sengketa Pilkada Bengkulu Selatan hanya dirinya, dan Ii Sumirat masih dapat menjadi peserta Pilkada Bengkulu Selatan.

"Artinya yang kita lakukan selama ini sudah berakhir di MK dalam periode ini, dalam saat ini, karena tadi disampaikan bahwa dalam keputusan tersebut akan dilaksanakan pemilihan suara ulang dengan nanti mengganti saya sebagai calon bupati dengan pasangan yang lain," terang Gusnan.

Gusnan mengumpamakan hal tersebut sebagai pertandingan bola, di mana wasit telah meniup peluit dan secara faktanya bahwa pertandingan ini belum ada pemenangnya. Sebab, akan ada pertandingan ulang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan