Terima Banyak Keluhan Orang Tua, Gubernur Bengkulu Instruksikan Inspektorat Audit Dana Komite dan BOS

INSTRUKSIKAN: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE saat mengikuti retret di Magelang. Terbaru Helmi sudah menginstruksikan kepada Inspektorat untuk mengaudit dana komite dan dana BOS di seluruh sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu.--RENO/RB
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Akan Berlangsung April-Mei 2025
Pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Provinsi Bengkulu, Reri Marfiani, SE M.Ak menerangkan bahwa instruksi Gubernur tersebut telah dibagikan kepada seluruh sekolah, dan dijadikan sebagai pedoman.
“Instruksi Gubernur tersebut telah dibagikan kepada seluruh sekolah, dan dijadikan sebagai pedoman,” ujar Reri saat dikonfirmasi RB melalui seluler.
Reri menyebutkan Kepala Disdikbud Provinsi Bengkulu juga sudah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah di bawah naungan Pemprov Bengkulu.