Diikat Rotan, Siswi 12 Tahun di Kepahiang Digauli Sampai 2 Kali

FOTO: Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedy. HERU/RB--

Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban sengaja dibawa ke areal hutan. 

Agar tak melarikan diri, tangan korban sempat diikat dengan rotan. 

Dalam kondisi tak berdaya korban hanya bisa pasrah, disetubuhi oleh pelaku.

Belakangan diketahui, apa yang dilakukan pelaku terhadap korban bukanlah kali pertama.

BACA JUGA:Target 215 Hektare Kebun Jagung Bhayangkara di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Target 215 Hektare Kebun Jagung Bhayangkara di Bengkulu Utara

Setidaknya, sudah dua kali pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur. 

Aksi pertama dilakukannya di pinggir sungai tak jauh dari desa, sekira Oktober 2024.

Rupanya, merasa aksi pertama dilakukan dengan aman-aman saja, pelaku ingin kembali melakukan perbuatan kedua.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Unit PPA Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku saat berada di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, 24 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan telah mengakui semua perbuatannya. 

Catatan koran ini, sepanjang bulan ini saja setidaknya sudah 2 perkara tindak pidana asusila terhadap anak bawah umur terjadi. Belum termasuk peredaran video asusila, yang terindikasi kuat pelakunya merupakan warga Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan