Jelang Ramadan, Inspektorat Bengkulu Selatan Ingatkan ASN Menjaga Etika

ASN: Para ASN di jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID – Menjelang bulan Ramadan tahun 2025, Inspektorat Bengkulu Selatan berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemerintah Desa (Pemdes) agar menjaga etika ketika bulan puasa nanti. Inspektorat berharap bulan Ramadan menjadi bulan yang suci dan berkah untuk Bengkulu Selatan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos mengajak semua ASN dan pemerintah desa Bengkulu Selatan untuk menjalakan ibadah bulan puasa tahun 2025. Bulan puasa menjadi titik balik Bengkulu Selatan untuk mewujudkan Bengkulu Selatan religius seperti yang direncanakan oleh Bupati Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifai Tajuddin.
Untuk mewujudkan hal itu, Inspektorat Bengkulu Selatan telah memberikan instruksi secara lisan kepada ASN dan pemerintah desa.
“Kita harus menjaga etika kita di tengah-tengah masyarakat. Apalagi ASN dan pemerintah desa jadi panutan masyarakat,” imbau Hamdan.
BACA JUGA:Warga Sulit Percaya Dugaan Maytom Bunuh Diri, Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
BACA JUGA:Tim Persiman Tumbang di Piala Soeratin U-13, 1 Kali Menang 2 Kalah
Inspektorat Bengkulu Selatan juga meminta para ASN dan pemerintah desa tetap disiplin bekerja selama puasa Ramadan. Di bulan puasa nanti jam kerja para ASN dan pemerintah desa akan ada pengurangan 30 menit.
“Saya mengimbau seluruh ASN dan pemerintah desa untuk mematuhi etika kita. Jangan sampai kita yang menjalakan ibadah, kita sendiri yang melanggar,” kata Hamdan.
Sebelumnya, Satpol PP Bengkulu Selatan memastikan seluruh tempat hiburan malam dibatasi jam operasionalnya agar tidak mengganggu ibadah puasa umat muslim.
Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, tim Satpol PP memiliki tugas khusus untuk memberikan ketentraman dan ketertiban di wilayah 11 kecamatan di Bengkulu Selatan. Patroli rutin dilakukan anggota Satpol PP untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
BACA JUGA: KN Rp804 Juta Tipikor DD Puguk Pedaro Belum Pulih, JPU Bakal Tetap Pada Tuntutan
BACA JUGA:Laporkan Anggota Parpol ke Polda Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp40 Juta
Selama Ramadan nanti, petugas Satpol PP akan meningkatkan operasi, agar ibadah puasa umat muslim tidak terganggu dengan kegiatan-kegiatan dilarang agama. Tempat maksiat dan hiburan malam menjadi sasaran utama Satpol PP dan aparat penegak hukum Bengkulu Selatan.
Tempat hiburan malam seperti karaoke dan sejenisnya, seperti tahun-tahun sebelumnya jam operasional tempat hiburan malam hanya sebatas pukul 00.00 WIB.