Telusuri Sisa Motor Dinas Belum Diketahui Penggunanya, Kabid Aset Tunggu Instruksi Sekda
Editor: Sumarlin
|
Minggu , 23 Feb 2025 - 22:10

SEPI: Suasana kantor Bupati Rejang Lebong saat hari libur kerja, Minggu, 23 Februari 2025.-foto: abdi/koranrb.id-
Sekda menegaskan semua pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tanpa izin resmi harus segera mengembalikannya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk menertibkan aset daerah agar tidak disalahgunakan. BPKD bersama instansi terkait akan terus melakukan penelusuran guna memastikan semua kendaraan dinas terdata dan digunakan sebagaimana mestinya.