Batas Akhir Pelunasan 14 Maret 2025, 93 CJH Belum Lunasi Bipih

BAYAR: Salah seorang CJH saat melakukan pelunasan biaya haji di Kantor Pusat Layanan Haji Terpadu Kantor Kemenag Rejang Lebong, beberapa waktu lalu.-foto: abdi/koranrb.id-
Biaya pelunasan yang dilakukan itu setelah dikurangi dari setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat dari bank sebesar Rp2,2 juta.
Hal itu diatur dalam penetapan besaran biaya haji daerah berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
"Total seluruh biaya haji sebesar 51,781 juta lebih. Jadi sisa yang harus dilunaskan CJH tinggal Rp24,5 juta," ujarnya.