Imbas Efisiensi Anggaran, Dana Penanganan Kasus DBD Bakal Dipangkas

SAMPAIKAN: Kabid P2M Dinkes Kaur H. Sapuan Ilyas SKM, M.AP sampaiakan anggaran untuk penanganan kasus DBD tahun 2025.--RUSMANAFRIZAL/RB

Dijelaskannya, di tahun 2204 yang lalu jumlah kasus DBD yang tercatat oleh Dinkes Kaur memang sangat meningkat drastis. 

Dari Januari sampai dengan Desember 2024 Dinkes Kaur mencatat ada sebanyak 166 kasus sedangkan di tahun 2023 yang lalu hanya ada 26 kasus saja.

Salah satu faktor utama melonjaknya kasus DBD di Kabupaten Kaur di tahun 2024 yang lalu adalah akibat dari cuaca ekstrem yang kerap kali terjadi. 

Seperti yang diketahui, di tahun 2024 hujan deras dan angin kencang terus melanda Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Waduh! Tunggakan PBB Akan Ditagih Jaksa, Kerja Sama BKD Kepahiang

Hal ini menyebabkan banyak sekali genangan air, sehingga menjadi tempat bersarangnya nyamuk-nyamuk penular penyakit DBD.

"Pada intinya di tahun ini, kita akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus DBD tidak setinggi tahun 2024 yang lalu," tegasnya.

Sapuan juga terus memberikan imbauan kepada  masyarakat Kaur, agar tahun 2024 yang lalu bisa menjadi pelajaran tingginya kasus DBD tahun ini harus ditekan.

Bukan hanya tenaga kesehatan yang harus bergerak, namun kesadaran semua orang juga diperlukan. 

BACA JUGA:Disnakertrans Bakal Gelar Jobs Fair, Targetkan 50 Perusahaan Ikut Serta

Jika lalai DBD bisa merenggut nyawa, meskipun di tahun 2024 yang lalu tidak ada korban jiwa di Kabupaten Kaur akibat penyakit DBD. Tahun ini penanganan harus ditingkatkan.

"Semuannya harus bergerak, tahun 2025 jangan sampai kasus DBD tinggi seperti di tahun ,2024 yang lalu," tukasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan