Kades dan Perangkat Desa Boleh Ikuti Seleksi PPPK, Jika Lulus Harus Mundur

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
“Saya sudah meminta Kabid PMD untuk menindaklanjuti surat yang diterbitkan Panselnas tersebut. Setelah selesai surat tersebut akan disampaikan ke kecamatan dan diteruskan ke kades,” bebernya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si juga telah menerima informasi terkait surat dari Panselnas tersebut, mengatakan akan segera menindaklanjuti keputusan dari Panselnas.
Dengan adanya keputusan ini, ia akan meminta kepastian kepada kades dan perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK, apakah mereka siap mengundurkan diri atau tidak dari jabatannya. Apabila bersedia, maka BKPSDM ingin meminta surat pernyataan.
“Tentu saja surat dari Panselnas ini akan kita tindaklanjuti. Nanti kita meminta kepastian kepada kades dan perangkat desa, apakah mereka siap mengundurkan diri atau bagaimana,” jelas Lipi.