Jalan Sekunyit Batal Dibangun, Dinas PUPR Tunggu Surat BPJN

SEKUNYIT: Kondisi jembatan Sekunyit Kota Manna tidak bisa lagi lalui kendaraan.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Ruas Jalan Sekunyit, Kota Manna yang ambles akibat dihantam banjir beberapa waktu lalu dipastikan batal dibangun dalam waktu dekat. Sebab pemerintah pusat secara rinci telah menarik anggaran infrastruktur.
Pemerintah pusat telah memangkas seluruh anggaran infrastruktur, sehingga ruas jalan alternatif menuju Kota Manna via Sekunyit dipastikan tertutup selama perayaan Ramadan hingga Idul Fitri 2025.
Kepastian penundaan pembangunan ini tinggal menunggu surat pemberitahuan dari pemerintah pusat, terkait dengan daftar proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang ada di Bengkulu Selatan.
Sebelumnya, untuk rehabilitasi Jalan Sekunyit yang ambles diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp25 miliar. Namun dengan kondisi pemangkasan secara besar-besaran ini tentu pekerjaan itu akan ditunda seperti proyek yang menggunakan dana APBD.
BACA JUGA:BPK Lakukan Audit Keuangan, Pejabat Bengkulu Selatan Dilarang Perjalanan Dinas
BACA JUGA:Penyebaran PMK di Kota Bengkulu Menurun, Tidak Ada Kasus Baru di Februari
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Abdulah Umaya mengatakan, dengan penundaan ini maka Dinas PUPR hanya fokus melakukan kegiatan rehabilitasi alakadarnya di ruas utama Kurawan menuju Padang Panjang.
Sebab jalur dua tersebut dipastikan menjadi jalur utama dan akan ramai dilalui oleh pengendara kendaraan bermotor selama bulam suci Ramadan dan Idul Fitri.
“Untuk saat ini kita belum dapat berbuat banyak untuk kegiatan fisik, salah satunya jalan Sekunyit,” kata Umayah.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan juga menunda proyek rehabilitasi jalan di lima lokasi yakni ruas jalan Gedang Melintang ruas jalan Afan Bhaksin, ruas jalan Gunung Ayu Seginim, ruas jalan Suka Nanti Batu Bandung, dan ruas jalan Gunung Kembang Tanjung Karang.
BACA JUGA:Pasir Putih Kawasan Wisata, Pedagang Bakal Direlokasi
Kepastian ini muncul setelah anggaran sebesar Rp32,9 miliar ditarik oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pasca Inpres 01 tahun 2025.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, M.AP mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk Bengkulu Selatan senilai Rp88 miliar batal diberikan.