Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Saksi Terus Dipanggil, Jaksa Perkuat Alat Bukti

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kaur di Kantor Setwan Kaur beberapa waktu yang lalu.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kemenag Kaur Terbitkan 160 Buku Nikah

Jika ditotalkan semuanya nanti dengan para anggota dewan mungkin 50 orang lebih," sampai Bobbi.

Dipastikannya, setelah hasil penghitungan ulang KN atas perbuatan melawan hukum kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka.  

Karena arah atau modus dalam dugaan tindak pidana korupsi ini sudah cukup jelas yakni adanya upaya perbuatan melawan hukum dengan SPj perjalanan dinas Fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara sampai dengan miliaran rupiah.

"Habis penghitungan ulang KN, kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka," sampai Bobbi.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Mukomuko Segera Buka Pelayanaan Pengurusan Adminduk Keliling Desa

Bahkan, tim sudah mengantongi beberapa nama pejabat pemangku tanggung jawab yang berpotensi besar menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Sebab mereka dinyatakan mempunyai tanggung jawab penuh dengan kegiatan yang menyebabkan kerugian negara sampai dengan miliaran rupiah tersebut.

"Setelah penghitungan ulang KN, kemungkinan besar bakal ada penetapan tersangka.

Namun tetap kita lihat dulu perkembangannya seperti apa," terang Bobbi.

BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Bakal Pasang Sirine Tsunami di 6 Kelurahan

Disisi lain, sebanyak 25 anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur tahu 2023.

Meskipun sekarang sudah dilakukan penitipan uang pengganti rugi, namun versi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada kegiatan perjalan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) Kaur di tahun 2023 ada temuan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar yang mana Rp 4,6 miliar berasal dari anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kaur.

Sedangkan data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dari 25 anggota DPRD tersebut 24 diantaranya sudah menitipkan uang pengganti kerugian negara bahkan 19 diantaranya sudah melakukan pelunasan dan satu orang lagi belum melakukan pembayaran sama sekali.

BACA JUGA:Bisa Berlari dengan Dua Kaki Belakang! Berikut 5 Fakta Unik Kadal Lava Amazon

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan