Bedah Rumah Bengkulu Selatan Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan terancam batal tahun 2025--Rio
KORANRB.ID - Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan terancam batal tahun 2025.
Pasalnya pekerjaan fisik tahun ini banyak ditiadakan lantaran efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Pembangunan fisik yang dilakukan Pemkab Bengkulu Selatan setiap tahunnya bersumber dari APBD. APBD tersebut dikucurkan pemerintah pusat melalui DAU, DAK dan lainnya.
Salah satu pekerjanya fisik program RTLH yang ada di Dinas Perkim Bengkulu Selatan. Tahun 2025 ini ada 10 RTLH yang akan dibedah oleh Dinas Perkim. Namun hal tersebut terancam batal.
BACA JUGA:Cara Pembuatan Ayam Bakar Dengan Matang Sempurna, Dan Rasanya Sangat Enak Dan Gurih
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan Decky Zulkarnaen S.Sos mengatakan, Pemkab Bengkulu Selatan terus berusaha menurunkan jumlah RTLH di Bengkulu Selatan. Dalam dua tahun terkahir 2023 dan 2024 data RTLH di Bengkulu Selatan 900 unit RTLH.
Namun secara perlahan jumlah RTLH tersebut berkurang dengan adanya program yang adau Dinas Perkim Bengkulu Selatan. Tahun 2025 ini direncanakan 10 unit RTLH.
“Untuk tahun 2025 ini sudah dianggarkankan ini kemungkinan tertunda karena RTLH ini bersumber dari DAU infrastruktur yang kita ketahui itu dipangkas pemerintah pusat,” kata Decky.