Inspektorat Reviu Tagihan Pembayaran Gedung Puskesmas yang Digembok Kontraktor
DIGEMBOK: Puskesmas Penago II digembok oleh kontraktor karena belum dibayar Pemkab Seluma.-foto: izul/koranrb.id-
Gedung Puskesmas Masmambang di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo dan Puskesmas Penago II yang berada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo saat ini menjadi sorotan lantaran digembok oleh rekanan atau kontraktor.
Hal tersebut karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum mampu membayar tagihan pembangunan dan rehab gedung yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2024 lalu.
Akibat dari digemboknya gedung puskesmas, saat ini operasional puskesmas terbatas. Untuk Puskesmas Penago II pelayanannya dilakukan di rumah dinas puskesmas. Sedangkan Puskesmas Masmambang beroperasi di gedung lama yang berada di Kelurahan Masmambang.