Tunggu Hasil Ahli Konstruksi, Kejari Kaur Panggil Kontraktor, Konsultan hingga PPK BPPW
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/51a84cdc4e3edd3ceac8cecad22d25f9.jpg)
Proses pengecekan ketebalan pipa proyek BPPW oleh ahli kontruksi yang digandeng Kejari Kaur. --Rusman Aprizal/RB
KORANRB.ID - Kejari Kaur menunggu hasil pemeriksaan proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu Selasa, 11 Februari 2025 yang lalu.
Hasil dari ahli konstruksi nanti yang akan menjadi landasan dari Kejari Kaur untuk melanjutkan pengusutan proyek ke tahapan berikutnya.
Pada intinya, Kejari Kaur masih mengumpulkan barang dan bukti keterangan untuk memastikan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau belum.
Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Febrianda SH MH mengatakan, sampel yang diambil oleh ahli konstruksi bakal diperiksa terlebih dahulu lalu akan dilakukan pencocokan data dengan RAN yang telah direncanakan oleh pihak pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:Markas Batalyon TNI AD Akan Dibangun di Bengkulu Tengah, Sudah Disiapkan 3 Opsi Lokasi Lahan
BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Berujung Lumpuh Diupayakan Diversi, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Informasi terakhir dari pihak ahli konstruksi, hasil pemeriksaan tersebut bakal selesai paling cepat 20 hasi setelah pemeriksaan dilakukan.
"Kita masih menunggu hasil resmi dari ahli konstruksi, paling cepat 20 hari ke depan," ucap Andi.
Disampaikannya, selain menunggu hasil pemeriksaan ahli konstruksi mereka juga telah memanggil beberapa orang yang bertanggung jawab terkait dengan kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan.
Mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu, kontraktor pelaksana, konsultan, hingga pihak-pihak lain yang terlibat dengan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Klaim SPPD Belum Dibayar, Alasan Mobnas Belum Dikembalikan
BACA JUGA:Penandatanganan SKB Aksi Cegah Korupsi Tahun 2025-2026, Dirangkum Dalam 3 Fokus
"Kita juga telah memanggil yang bertanggung jawab dengan kegiatan ini, untuk dimintai keterangan," jelas Andi.
Andi menegaskan, mereka selaku Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Kaur akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang sifatnya akan bersentuhan dengan masyarakat.