Diduga PLN Kembali Pangkas Tanam Tumbuh Tanpa Izin, Toke Sawit di Seluma Meradang
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/1a11b20153b496e05cff982531377bf3.jpg)
Diduga ULP PLN Rayon Tais kembali melakukan pemangkasan tanam tumbuh tanpa izin, sehingga membuat toke sawit asal Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur, Neksin meradang.--zulkarnain/rb
Sementara itu, Kades Kunduran, Polian Bakhtiar mengaku sebelumnya telah meminta kepala dusun yang berwenang untuk memberitau informasi pemangkasan tanam tumbuh melalui penyuratan kepada warga dan pemilik tanam tumbuh. Sedangkan masalah ganti rugi, bagi pemilik dipersilahkan untuk mengajukan kepada PT. PLN.
"Saya tidak tau bagaimana proses penyampaiannya, yang jelas kemarin sudah saya suruh kadus untuk menyurati dan memberitau kepada semua pemilk tanam tumbuh bahwa ada pemangkasan oleh PT. PLN. Untuk ganti rugi kita tidak tau, karena kita sebatas yang punya wilayah saja," sampai Kades Kunduran.
Sementara itu saat ini Manajemen PT. PLN belum dapat dikonfirmasi.