Diberi Rp 25 Ribu, Siswa SMP Bengkulu Utara Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Pelakunya Tetangga Sendiri

Polres Bengkulu utara menangkap tersangka pencabulan sesama jenis--Tri Shandy

Setelah mendapat alat bukti yang cukup, Poloisi lantas menjemput tersangka di rumahnya. 

“Setelah kita hadirkan bukti dan kita periksa, tersangka mengakui perbuatannya melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali pada korban tersebut,” ujar Kanit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan