Pemeliharaan Fiktif Jalan dan Jembatan, Kejari Lebong Segera Tetapkan Tersangka

Kejari Lebong melakukan penggeledahan di Dinas PUPR-P Lebong dan BKD Lebong belum lama ini. --fiki/rb

KORANRB.ID - Dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong menggegerkan publik.

Kasus ini, sudah naik ke penyidikan. Diduga banyak pemeliharaan fiktif, baik jalan dan jembatan. Sementara anggaran Rp1,1 miliar dicairkan. Berikut laporan khusus minggu ini. 

KAJARI Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, MH memastikan akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus ini jika benar-benar terbukti.

Setelah semua bukti-bukti sudah terkupul, Kejari Lebong akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:Jaksa Kembali Panggil Saksi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Mangkrak

BACA JUGA:Gegerkan Masyarakat, Ini Kronologis Lengkap Laka Maut Desa Air Latak

Namun, sampai saat ini, Robby masih enggan menyebutkan berapa calon tersangka yang akan diseret dalam kasus ini.

“Kita masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangkanya nati satu orang dan tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Robby memastikan, kasus ini juga tidak menutup kemungkinan berpotensi ada keterlibatan pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, selain Dinas PUPR-P Lebong.

“Semua itu bisa saja terjadi. Karena semua pihak sedang kita dalami,” ucapnya.

BACA JUGA:Dinsos Telusuri Asal ODGJ, Banyak dari Luar Seluma, Minta Warga Segera Melapor

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja Bupati Bengkulu Utara Terpilih Arie Septia Adinata

Sejak penyelidikan hingga kasus ini naik ke penyidikan, sudah lebih dari 20 orang saksi diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Lebong.

“Sejauh ini sudah 20 saksi kita periksa,” sampainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan