Transfer DAU dan DAK Kabupaten Seluma Dipangkas hingga Rp108 Miliar, Ini Rincian Itemnya
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/acad16bae19313e9245420c025e495a2.jpg)
PANGKAS: 2025 ini dipastikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Seluma dipangkas hingga Rp 108 miliar. DOK/RB--
4. DAK Fisik Bidang Irigasi – Penugasan turut mengalami pengurangan sebesar Rp 2.742.472.000. Pemotongan ini berisiko menghambat program pengembangan sistem irigasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di berbagai wilayah.
5. DAK Fisik Bidang Pangan Akuatik – Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) mengalami pemotongan sebesar Rp 9.876.000.000.
BACA JUGA:Dinas PMD Imbau Pemdes Alokasikan 20 Persen DD Ketahanan Pangan
BACA JUGA: 178 Sapi Sembuh PMK, 13 Sapi Dalam Pemulihan Distan Seluma
Dana ini sebelumnya dialokasikan untuk mendukung sektor perikanan dan akuakultur dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Dengan total pengurangan sebesar Rp 108.245.763.000, kebijakan ini tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur daerah, khususnya di sektor pekerjaan umum, jalan, irigasi, dan pangan.
Pemerintah daerah perlu menyesuaikan rencana anggaran dan mencari alternatif pembiayaan guna memastikan proyek-proyek yang telah direncanakan tetap dapat berjalan.
Salahsatu organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya menerima DAK sebesar Rp9,8 miliar yakni Dinas Perikanan (Diskan) Seluma.
Namun semuanya harus terpangkas sehingga kemungkinan besar tidak ada item pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK.
Adanya pemangkasan ini dibenarkan oleh Kepala Diskan Seluma, Zuraini, SP, M. Si.
"Pada tahun ini DAK yang seharusnya kita terima sebesar Rp 9,8 miliar, kemungkinan besar tidak dapat digunakan karena dana dari pusat harus direfocusing,"sampai Zuraini.
Dengan adanya refocusing, artinya sejumlah item yang seharusnya dilaksanakan pada tahun ini harus tertunda, padahal sudah 3 tahun lamanya Diskan Seluma tidak memperoleh DAK.
Adapun rincian item yang seharusnya dibangun menggunakan DAK tahun ini, yakni kegiatan rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di dua titik, yakni Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras.
Selain itu, ada pendirian kampung nelayan maju, peralatan tangkap ikan, pembangunan unit pengolahan ikan (UPI), hingga rehabilitasi balai benih ikan (BBI serta sarana dan prasarananya.