DAK Konektivitas Rp 52 Miliar Mukomuko Batal, DBH Sawit Tetap Cair, Digunakan untuk Bangun Jalan
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 07 Feb 2025 - 10:04
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/b3c60f32de5a125bc3a0b5c762708a90.jpg)
JALAN: Pembangunan jalan mengunakan DBH sawit tahun lalu--Firmansyah
Ada beberapa komponen yang harus dicermati untuk dilakukan efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025. Seperti, membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar-seminar.
Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah anggota tim atau besaran jumlah honorarium.