DAK Konektivitas Rp 52 Miliar Mukomuko Batal, DBH Sawit Tetap Cair, Digunakan untuk Bangun Jalan

JALAN: Pembangunan jalan mengunakan DBH sawit tahun lalu--Firmansyah

Ada beberapa komponen yang harus dicermati untuk dilakukan efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 29 tahun 2025. Seperti, membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar-seminar.

Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah anggota tim atau besaran jumlah honorarium.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan