Dana PSR Meningkat 100 Persen, Perluasan Ditarget 5.150 Hektare, Libatkan 26 Poktan di 6 Kabupaten
PEREMAJAAN SAWIT: Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) meningkat 100 persen dengan total Rp60 juta per hektare. FOTO: Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, DTPHP Provinsi Bengkulu, Bickman, SH, MH. RENO/RB--
Bickman mengungkapkan program replanting sawit bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau kurang produktif dengan bibit unggul berpotensi menghasilkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dan mendukung peningkatan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.
BACA JUGA: Mukomuko Gagal Terima DAK Konektivitas Rp51 M, Masyarakat 'Gigit Jari'
BACA JUGA:Sambut Pelantikan Bupati dan Wabup, Pemkab Seluma Bentuk Tim Khusus
“Replanting 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkebunan sawit di Bengkulu serta mendukung keberlanjutan produksi sawit yang lebih optimal,” demikian Bickman.