Banyak Pihak Terlibat, Ada Potensi Tersangka Massal Korupsi Pemeliharaan Jalan Lebong

Anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas PUPR-P Lebong seharusnya juga digunakan untuk tebas bayang.--fiki/rb

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gerebek Desa Kepala Curup, Polres Rejang Lebong Amankan Bandar Narkoba

BACA JUGA:Mengapa Venus Disebut Sebagai Planet Kembaran Bumi? Berikut 3 Penjelasannya

Termasuk dokumen pencairan anggaran yang dilakukan oleh BKD Lebong. Dokumen ini didapatkan Penyidik Pidsus Kejari Lebong dari hasil penggeledahan Ruangan Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, Selasa 4 Februari 2025. 

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil menyita tiga boks besar dan satu koper berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. 

Pengeledahan pertama kali berlangsung di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, berlansung sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 13.23 WIB.

Dari penggeledahan itu, Penyidik Pidsus berhasil mengamankan dua boks besar, dan satu koper berisikan dokumen kegiatan pemeliharan jalan dan jembatan TA 2023.

Kemudian, sekitar Pukul 13.30 WIB, Penyidik Pidsus dikawal pihak Kepolisian melanjutan penggeledahan di Kantor BKD Lebong berlangsung sejak Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.30 WIB.

Dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor BKD Lebong, penyidik Pidsus Kejari Lebong berhasil mengamankan 1 boks besar dokumen yang diduga LPJ fiktif dan Surat Pertanggungjawaban (Spj) pembayaran kegiatan yang dilaksanakan.

“Kasus ini sudah naik penyidikan, makanya kita melakukan penggeledahaan untuk mengumpulkan data-data,” ujarnya. 

Setelah melakukan penggeledahan itu, pihak Kejari Lebong langsung menggelar ekspos untuk menentukan arah kasus ini.

Dan menentukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini untuk ditetapkan sebagai calon tersangka.

“Sipa dan berapa tersangka yang akan ditetapkan, masih kami dalami,” ucapnya. 

Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti. 

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, Bustari, ST mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang didalami pihak Kejari Lebong.

“Apa kasusnya saya tidak tahu. Kemarin (Selasa, red) memang kantor kami digeledah, dan kami kooperatif apa yang dibutuhkan kami siapkan,” ujar Bustari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan