Kasus Gedung Pengadilan Agama Mangkrak Ini Perkembangannya, Jaksa: Saksi Sering Mangkir

SURAM: Gedung PA Mukomuko yang tidak dilanjutkan pembangunannya--Firmansyah/rb

Dengan mengagendakan pemanggilannya," tegas Gugi.

Kasi Pidsus, mengakui untuk penanganan perkara gedung PA Mukomuko butuh waktu.

Sebab, pihak yang terlibat dalam perkara ini tidak berdomisili di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Terdakwa Kontraktor Proyek Jembatan Taba Terunjam Minta Bebas, PH Beberkan 2 Alasan Ini

"Rata-rata saksi itu domisilinya di luar Kabupaten Mukomuko, bahkan ada yang antar pulau.

Meski demikian kami pastikan untuk perkara tersebut Kejari Mukomuko akan terus memprosesnya," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan