Dana BOS Tidak Boleh Dipakai Untuk Beli LKS, Guru Boleh Buat LKS Sendiri

BELAJAR: Siswa SD Negeri 36 Rejang Lebong saat mulai melakukan aktivitas belajar.-foto: abdi/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang bukan hasil karya guru sekolah tersebut, tidak diperbolehkan. 

Larangan ini sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh kementerian  yang menyatakan bahwa dana BOS tidak boleh digunakan untuk membeli LKS dan bahan atau peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran. 

Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong, Hanapi menegaskan, pihak sekolah atau guru tidak diperkenankan menjual atau memerintahkan siswa membeli LKS yang bukan hasil karya mereka sendiri. 

"Jika ada sekolah atau guru yang mewajibkan siswa membeli LKS, silakan laporkan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Hanapi.

BACA JUGA:Akal-akalan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong

BACA JUGA:Tidak Pernah Tersentuh Pembangunan, Warga Minta Jalan Segera Diperbaiki

Namun, Disdikbud memberikan pengecualian jika LKS tersebut merupakan hasil karya guru dari sekolah yang bersangkutan dan berpedoman pada buku ajar yang ada. Dalam hal ini, penggunaan LKS diperbolehkan sebagai media pembelajaran tambahan. 

"Guru diperbolehkan membuat LKS sendiri sebagai media belajar siswa, sehingga jika ada yang tidak dimengerti, siswa bisa langsung berkonsultasi dengan gurunya dan dibahas di kelas," tambah Hanapi. 

Selain itu, langkah ini diambil apabila masih ada siswa yang tidak memiliki buku teks pembelajaran maupun buku pendamping. 

Hanafi mengimbau seluruh sekolah untuk mematuhi ketentuan ini dan memastikan bahwa penggunaan dana BOS sesuai dengan peraturan yang baku. 

Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana BOS, terutama dalam hal pembelian LKS yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Warga Keluhkan Ternak Banyak Berkeliaran dan Rusak Tanaman di Pekarangan Rumah

BACA JUGA:Segera Dilantik, Bupati Terpilih Temui Pj Bupati Bengkulu Tengah

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus ditingkatkan, dengan memastikan bahwa dana BOS digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal," ucap Hanafi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan