Dana BOS Tidak Boleh Dipakai Untuk Beli LKS, Guru Boleh Buat LKS Sendiri
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 05 Feb 2025 - 22:53

BELAJAR: Siswa SD Negeri 36 Rejang Lebong saat mulai melakukan aktivitas belajar.-foto: abdi/koranrb.id-
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah menegaskan, apabila tidak diperlukan maka pembelian LKS lebih baik tidak dilakukan.
Sekolah telah memiliki buku ajar yang dibeli melalui dana BOS. Ia memandang pembelian LKS dapat memberatkan siswa sekaligus wali siswa.
"Iya jangan sampai ini memberatkan, kan ada buku yang telah dibeli dengan dana BOS," tegasnya.