Polres Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Batas Usia Minimal Boleh

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu. Arief Abdullah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Karena, terang Kasat angka kecelakaan di Kabupaten Lebong saat ini cukup tinggi. Baik itu, disebabkan karena kelalaian dalam berkendara mapun disebabkan karena penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini. Diharapkan, dapat menekan angka kecelakaan di Kabupaten Lebong.

“Harapan kita sosialisasi ini dapat dimengerti oleh masyarkat Lebong. sehingga, tingkat kecelakaan bisa ditekan,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan